Pengaduan Masyarakat Maluku
Bila anda memiliki informasi adanya penyimpangan di lingkunan kementerian Agama Prov.Maluku, anda dapat melaporkannya.
Informasi anda berperan penting dalam mewujudkan Kementerian Agama menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Mekanisme Pengaduan Masyarakat :
1. Datang langsung ke Kanwil Kementerian Agama Prov.Maluku
2. melalui telepon (0911)311707 yakni pada saat jam kerja Pukul 07.30 sampai 16.00 WIT
Pengaduan Tertulis :
Menyampaikan surat resmi yang ditujukan kepada pimpinan dalam hal ini Ka.Kanwil kemenag Prov.Maluku dengan cara diantar langsung dan dimasukkan ke kotak pengaduan di Kantor Wilayah Kemenag Prov.Maluku atau dikirim melalui pos ke alamat kantor Jl. Sultan Hasanudin Kapaha Ambon.
Fanpage : Dumas Kemenag Maluku (klik disini)
Email : pengaduanmasyarakatmaluku@kemenag.go.id
Whistleblowing system : Kementerian Agama RI (klik disini)