Kepala KUA Werinama Sosialisasikan PMA 20/2019 di Desa Muallaf Funa Nayyaba
03/06/2022 SERAM BAGIAN TIMUR Kab. SBT 58 kali

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Werinama Kabupaten Seram Bagian M. Ikbal Kella, S.HI bersama Penyuluh Agama Islam Non PNS melakukan Syafari Jum'at Di Masjid At-Taqwa Desa Muallaf Funa Nayyaba, Jumat (3/6/2022). Foto: Istimewah
Bula. Inmas - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Werinama Kabupaten Seram Bagian Timur M. Ikbal Kella, S.Hi bersama Penyuluh Agama Islam Non PNS melakukan Syafari Jum'at Di Masjid At-Taqwa Desa Muallaf Funa Nayyaba, Jumat (3/6/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Werinama bertindak selaku Khatib, dan setelah sholat Jum'at berjamaah, Kepala KUA melanjutkan silaturrahim bersama tokoh agama dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Urusan Agama mensosialisasikan PMA 20 Tahun 2019 Tentang Pencatatan Perkawinan Dan Undang-Undang No 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1974 yang menekankan terhadap batas usia Calon Pengantin.
Kepala KUA juga mengharapkan Kepada masyarkat agar proses perkawinan harus benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku agar yidak merugikan masyarakat dikemudian hari.
Dalam Silaturrahim tersebut juga Kepala KUA melanjutkan dengan pembinaan kepada para Muallaf yang ada di desa tersebut. (KA)