Penyuluh Agama Islam Kemenag SBB Gelar Pembinaan Di Polres SBB

Piru, Inmas - Sejumlah Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seram Bagian Barat menggelar kegiatan pembinaan keagamaan di Rumah Tahanan Polres Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Rabu, 8 April 2026.

 

Tim penyuluh yang berkolaborasi menyampaikan materi secara bersama-sama terdiri dari Samiun Kaliky, Husni Haya, Pa La Jardin, Pa Zakaria dan Pa Abdul Mani Kapota. Acara dihadiri oleh para warga binaan dan petugas rutan, berlangsung hangat dengan suasana penuh perhatian terhadap pesan-pesan spiritual yang disampaikan.

 

Pada kesempatan itu para penyuluh mengangkat tema sentral “Memperbanyak Ibadah kepada Allah”, mengingatkan bahwa ibadah adalah wujud mendekatkan diri kepada Sang Pencipta melalui pelaksanaan perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya, serta mengamalkan apa yang diperkenankan-Nya. Materi menekankan bahwa pengakuan syahadah harus berbuah pada praktik nyata: ibadah dan amal saleh yang meresap dalam kehidupan sehari-hari. Ibadah tidak hanya aspek ritual tetapi menjadi pijakan moral yang membentuk ketundukan, ketaatan, dan akhlak mulia seorang mukmin.

 

Para penyuluh juga menguraikan berbagai ragam ibadah—ibadah jasmani seperti shalat dan puasa, ibadah materi seperti zakat, serta ibadah lisan seperti dzikir dan doa—serta menjelaskan manfaatnya untuk memperkuat iman dan menyembuhkan kelemahan spiritual. Mereka menekankan pentingnya memahami Allah sehingga tumbuh rasa kagum, takut yang mendidik, dan kesadaran hakikat penciptaan yang mendorong hamba kembali pada landasan hidup yang diridhai. Kutipan ayat Al-Qur’an dan hadits digunakan untuk menegaskan bahwa fokus pada ibadah akan mendatangkan ketakwaan dan kebaikan dunia-akhirat.

 

Acara ditutup dengan seruan agar warga binaan mempraktikkan ibadah dengan hati dan jasad secara khusyu’ serta menerapkan ibadah sebagai landasan kehidupan sehari-hari. Para peserta diberi motivasi untuk menjadikan ibadah sebagai sarana rehabilitasi spiritual dan pembentukan karakter positif selama menjalani masa tahanan. Pembinaan ini diharapkan memberi dampak jangka panjang dalam upaya pembinaan narapidana menuju perubahan perilaku yang lebih baik dan kemandirian spiritual setelah kembali ke masyarakat.

Share :

Artikel Lainnya