Kehadiran Sukaini bukan sekadar memenuhi undangan, melainkan juga menjalankan tugas resmi sebagai perwakilan negara dalam pelayanan pencatatan pernikahan. Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyaksikan jalannya akad nikah hingga menyerahkan secara langsung buku nikah kepada kedua mempelai.
Prosesi pernikahan berlangsung dengan khidmat dan tertib. Setelah ijab kabul diucapkan dengan lancar, suasana berubah menjadi penuh haru ketika doa-doa dipanjatkan untuk kebahagiaan pasangan pengantin. Keluarga besar kedua mempelai serta para tamu undangan tampak larut dalam kebahagiaan yang terpancar dari wajah Ahmad Mufid Nurrokhim dan Putri Nilam Sari.
Usai prosesi akad, Sukaini secara simbolis menyerahkan buku nikah kepada pasangan tersebut. Penyerahan ini menjadi momen penting yang menandai bahwa pernikahan mereka tidak hanya sah secara agama, tetapi juga telah tercatat secara resmi oleh negara.
Dalam keterangannya, Sukaini menyampaikan bahwa kehadiran KUA dalam setiap prosesi pernikahan merupakan bagian dari komitmen pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memastikan setiap pernikahan tercatat dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penyerahan buku nikah secara langsung ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri, sekaligus menjadi dokumen penting dalam kehidupan rumah tangga mereka ke depan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga dengan dilandasi nilai-nilai keagamaan, saling pengertian, serta komitmen bersama dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Acara kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah dan ucapan selamat dari para tamu undangan. Kebahagiaan yang terpancar dari kedua mempelai menjadi harapan baru akan terbentuknya keluarga harmonis di tengah masyarakat Negeri Leawai.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KUA Seram Utara Timur Kobi kembali menunjukkan perannya tidak hanya sebagai lembaga pencatat pernikahan, tetapi juga sebagai bagian penting dalam mendampingi masyarakat membangun kehidupan keluarga yang sah dan berkualitas.