Bursel, (Inmas). Komitmen peningkatan mutu pendidikan terus diperkuat melalui kegiatan Sosialisasi dan Kemitraan Akreditasi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN PDM) Provinsi Maluku.
Kegiatan ini berlangsung di SD Negeri 05 Buru Selatan dan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan pendidikan di daerah. Rabu, 08/04/2026.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Buru Selatan, Halima Alkatiri, M.I.Kom, didapuk sebagai salah satu pembicara utama. Kehadirannya memberikan warna tersendiri, khususnya dalam memperkuat sinergi antara Kementerian Agama dan lembaga pendidikan dalam menyukseskan proses akreditasi.
Mengusung materi bertajuk “Peran Kementerian Agama dalam Akreditasi 2026”, Halima Alkatiri memaparkan secara komprehensif peran strategis Kementerian Agama dalam mendukung peningkatan kualitas lembaga pendidikan, baik madrasah maupun satuan pendidikan lainnya yang berada di bawah pembinaan Kemenag.
Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa peran Kementerian Agama tidak hanya sebatas administratif, tetapi mencakup berbagai aspek penting. Pertama, peran pembinaan, di mana Kemenag bertanggung jawab memberikan bimbingan, arahan, dan pendampingan kepada satuan pendidikan agar mampu memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan.
Kedua, peran fasilitas, yakni dukungan dalam penyediaan sarana dan prasarana penunjang yang diperlukan oleh lembaga pendidikan. Hal ini menjadi faktor penting dalam menunjang kelayakan dan kualitas proses pembelajaran.
Selanjutnya, Halima juga menekankan peran koordinasi, di mana Kementerian Agama berfungsi sebagai penghubung antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga akreditasi, dan satuan pendidikan. Koordinasi yang baik dinilai mampu memperlancar proses akreditasi secara menyeluruh.
Tidak kalah penting, ia juga menguraikan peran monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkala guna memastikan setiap program berjalan sesuai dengan standar dan target yang telah ditetapkan. Melalui evaluasi yang berkesinambungan, diharapkan kualitas pendidikan dapat terus meningkat dari waktu ke waktu.
Sebagai penutup, Halima menyoroti peran penguatan kebijakan, di mana Kementerian Agama memiliki tanggung jawab dalam merumuskan dan memperkuat kebijakan yang berpihak pada peningkatan mutu pendidikan. Kebijakan yang tepat dan terarah menjadi landasan utama dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan penuh antusiasme dari para peserta yang terdiri dari tenaga pendidik, pengelola satuan pendidikan, serta pemangku kepentingan lainnya. Diskusi interaktif yang terjadi menunjukkan tingginya kepedulian terhadap pentingnya akreditasi sebagai tolok ukur mutu pendidikan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kemitraan yang semakin kuat antara BAN PDM Provinsi Maluku, Kementerian Agama, serta seluruh lembaga pendidikan di Kabupaten Buru Selatan. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan yang berkelanjutan, demi mencetak generasi yang unggul dan berakhlak mulia.