Bursel, (Inmas). Di sepanjang jalan bebatuan yang membentang dari Desa Lena menuju Waesili, kisah cinta menemukan jalannya sendiri. Tak selalu mulus, tak selalu mudah, namun setiap langkah yang terayun di atas kerasnya jalan menjadi saksi keteguhan hati dua insan yang dipersatukan oleh niat suci menjadi hari bersejarah bagi sebuah perjalanan cinta yang akhirnya berlabuh pada ikatan pernikahan. Rabu, 08 April 2026.
Pagi itu, suasana Desa Waesili tampak berbeda. Semilir angin membawa nuansa haru dan bahagia yang menyelimuti setiap sudut kampung. Di tengah kesederhanaan yang hangat, Kantor Urusan Agama (KUA) Waesama kembali menunjukkan perannya dalam memastikan setiap prosesi pernikahan berjalan dengan tertib, sah secara syar’i, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasangan Badrun Rumadai bin Hi. Jufri Bugis dengan Sri Nunung Wance binti Abdullah Wance (Almarhum) resmi melangsungkan akad nikah pada pukul 10.00 WIT. Dalam suasana penuh kekhidmatan, ijab dan qabul terucap dengan lantang, menandai bersatunya dua hati dalam satu ikatan yang diridhai Allah SWT. Momen sakral tersebut menjadi titik awal perjalanan baru, mengarungi bahtera rumah tangga dengan harapan meraih kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Prosesi akad nikah berlangsung lancar dan penuh makna. Raut haru terpancar dari wajah keluarga dan para tamu undangan yang hadir, menyaksikan secara langsung detik-detik bersejarah tersebut. Air mata kebahagiaan pun tak terbendung, menjadi bukti betapa kuatnya doa dan harapan yang mengiringi langkah kedua mempelai.
Tidak hanya dihadiri oleh para saksi yang memenuhi rukun dan syarat, akad nikah ini juga disaksikan oleh masyarakat dari Desa Waesili, Lena, dan Waetawa. Kehadiran mereka menjadi simbol kebersamaan, mempererat tali silaturahmi, sekaligus memberikan doa restu yang tulus bagi pasangan yang baru saja memulai kehidupan rumah tangga.
Di balik perjalanan yang mungkin harus melewati jalan bebatuan, tersimpan makna mendalam bahwa cinta sejati tidak diukur dari kemudahan yang dilalui, melainkan dari keteguhan dalam menghadapi setiap rintangan. Jalan yang terjal justru menguatkan langkah, menjadikan tujuan terasa lebih berarti saat akhirnya tercapai.
Kehadiran KUA Waesama dalam prosesi ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir di tengah masyarakat. Tidak hanya sebagai pencatat administrasi, tetapi juga sebagai pengawal nilai-nilai sakral dalam pernikahan, agar setiap ikatan yang terjalin tidak hanya sah secara agama, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang kokoh.
Kisah Badrun dan Sri Nunung menjadi potret sederhana namun sarat makna tentang cinta yang tumbuh dan bersemi, bahkan di jalan bebatuan sekalipun. Sebuah pengingat bahwa dalam setiap perjalanan hidup, kesungguhan, doa, dan ketulusan akan selalu menemukan jalannya menuju kebahagiaan yang hakiki.