Bimas Kristen Kemenag Maluku Sosialisasikan Juknis Surat Tanda Lapor bagi Organisasi Agama dan Keagamaan di KKT

Saumlaki, inmas - Dalam upaya memperkuat tata kelola organisasi dan lembaga keagamaan Kristen di Tabinbar, Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, Stepanus Tia, S.E, didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kemenag KKT, Aloysius Paskhalis Rumwarin, S.Fil serta Kepala Seksi Urusan Agama Kristen, Matheos Mes Lewier, S.Th memberikan sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Surat Tanda Lapor (STL) bagi Organisasi Agama dan Lembaga Keagamaan Kristen yang berlangsung di Aula Duan Lolat pada rabu, 08 April 2026.

 

Kegiatan ini dilaksanakan disela-sela pelaksanaan Monitoring TKA SMPTK Kadesi Seira serta beberapa sekolah lainnya dibawa naungan Kemenag Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Hadir dalam kegiatan tersebut para pendeta, pengurus dan majelis lembaga-lemba agama dan keagamaan se-Kota Saumlaki.

 

Sosialisasi ini bertujuan untuk penertiban administasi berupa data. Melalui Surat Tanda Lapor, keberadaan lembaga menjadi resmi dan terlindungi secara hukum, serta memudahkan pemerintah dalam memberikan pembinaan dan pelayanan,” terangnya.

Kutipan Firman Tuhan dalam Kitab Roma 13:1-2 menjadi awal pelaksanaan kegiatan ini "Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang di atasnya, sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah. Sebab itu barangsiapa melawan pemerintah, ia melawan ketetapan Allah dan siapa yang melakukannya, akan mendatangkan hukuman atas dirinya”

 

Dalam sosialisasinya, Stepanus Tia menyampaikan bahwa penerapan Juknis Surat Tanda Lapor berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Bimas Kristen No. 353 Tahun 2025 yang merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan lembaga dan organisasi keagamaan Kristen memiliki legalitas serta data yang terintegrasi secara nasional.

 

Usai pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait teknis pelaporan dan pengurusan STL bagi lembaga keagamaan di daerah masing-masing.

 

Melalui pelaksanan Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan Kristen  untuk membangun pelayanan yang terdata, tertib, dan transparan. Kegiatan ini ditutup dengan doa yang dibawakan oleh Sekretaris Klasis Tanimbar Selatan, Pdt. Maryo Lawalata, M.Th.

Share :

Artikel Lainnya